SEJARAH TAREKAT DAN PERKEMBANGANNYA
Di ajukan dan Dipresentasikan untuk Memenuhi
Tugas Terstruktur
Mata
Kuliah
Akhlak Tasawuf
Semester II (Dua)
Dosen Pengampu :

Disusun oleh:
Arip Rahman Hakim
Iyan Dian
Santi Nurul Hikmah
INSTITUT
AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID)
CIAMIS
- JAWA BARAT
2013 M/ 1434 H
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah swt. karena
atas rahmat dan petunjuknya, kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dengan lancar. Makalalah
ini kami tulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Akhlak Tasawuf dengan judul
“Sejarah Tarekat dan Perkembangannya”.
Namun demikian, kami menyadari bahwa dalam penulisan
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Dengan segala kerendahan hati, kritik
dan saran dari berbagai pihak sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah
berikutnya.
Akhirnya kami mengucapkan terimahkasih kepada semua
pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini, terutama kepada dosen
pengampu mata kuliah Akhlak Tasawuf.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat. Amin.
Ciamis, 4 April
2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang............................................................................ 1
1.2. Rumusan
Masalah........................................................................ 2
1.3. Tujuan.......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Tarekat....................................................................... 3
2.2. Hubungan Tarekat dengan Tasawuf............................................ 3
2.3. Sejarah Timbulnya Tasawuf........................................................ 4
2.4. Pengaruh Tarekat di Dunia Islam................................................ 7
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan.................................................................................. 8
3.2. Saran............................................................................................ 8
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Cikal bakal tasawuf dan tarekat,
benih-benih dan dasar ajarannya tak dapat dipungkiri sudah ada sejak dalam
kehidupan Nabi Muhammad SAW. Hal ini dapat dilihat dalam perilaku dan peristiwa
yang terjadi dalam hidup, dalam ibadah
dan dalam pribadi Nabi Muhammad SAW. Cikal bakal itu semuanya berdasarkan
Al-Qur’an dan Al-Hadits. Kemudian dilanjutkan pengamalannya oleh Ahlul Bait,
Khulafaur-Rasyidin, para sahabat yang lain, para Ahlus Shufah , para Salafus
Shaleh, zaman tabi’in, tabi’it tabi’in sampai dengan zaman muta-akhirin
sekarang ini.
Para Sufi dan Syekh-syekh Mursyid dalam
tarekat, merumuskan bagaimana sistematika, jalan, cara, dan tingkat –tingkat
jalan yang harus dilalui oleh para calon sufi atau muri tarekat secara rohani
untuk cepat bertaqarrub, mendekatkan diri kehadirat Allah SWT. Kenyataan dalam
sejarah juga menunjukkan, bahwa peran serta aktif dari para sufi dan para tuan
syekh, mursyid, adalah amat besar dalam dakwah islam dan dalam pembinaan umat,
tidak hanya dalam bidang ibadah ubudiyah, tetapi meliputi seluruh aspek
kehidupan perorangan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendapat yang menyatakan bahwa tasawuf
dan tarekat itu menghambat kemajuan atau menyebabkan umat menjadi terbelakang
adalah sangat keliru. Kenyataan juga membuktikan, sejak dahulu sampai sekarang,
kemajuan pembangunan yang serba canggih buah dari ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK), tanpa dikendalikan oleh iman dan taqwa(IMTAQ), tidak hanya
mengancam timbulnya kehancuran umat manusia. Dengan kata lain, kemajuan dalam
bidang benda material tanpa diimbangi degan kemajuan pembinaan mental spiritual
, akan menjurus kepada kehancuran menyeluruh.
Kemudian diketahui dari sejarah, masuknya tasawuf dan
tarekat ke Indonesia bersamaan dengan masuknya islam. Aliran lembaga tarekat
yang masuk ke Indonesia bersamaan dengan memuncaknya gerakan tasawuf
internasional, seperti Tarekat Khalwatiyah,Syattariyah, Syadziliyah, demikia
juga tarekat-tarekat yang lain, yaitu Tarekat Qadiriyah, Rifa’iyah,Idrisiyah,
dan yang paling besar dan menyeluruh tersebar di seluruh kepulauan Nusantara
adalah tarekat Naqsabandiyah.
1.2. Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah yang terdapat dalam makalah ini adalah
sebagai berikut:
a.
Apa pengertian Tarekat?
b.
Bagaimana
hubungan tarekat dengan tasawuf?
c.
Bagaimana
sejarah munculnya tarekat?
d.
Bagaimana
pengaruh tarekat di dunia islam?
1.3. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan dari
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui pengertian tarekat.
2.
Mengetahui hubungan
tarekat dengan tasawuf.
3.
Mengetahui
sejarah munculnya tarekat.
4.
Mengetahui
pengaruh tarekat di dunia islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Tarekat
Asal kata “tarekat” dalam bahasa arab yaitu
“thariqah” yang berarti jalan, keadaan, aliran, atau garis pada sesuatu.
Tarekat adalah jalan yang ditempuh oleh para sufi. Menurut istilah tasawuf,
tarekat berarti mensucikan diri
atau perjalanan yang harus ditempuh
secara rohani, maknawi oleh seseorang untuk dapat mendekatkan diri sedekat
mungkin kepada Allah SWT.
Menurut Harun Nasution tarekat berasal
dari kata thariqah, yang berarti jalan yang harus ditempuh oleh seorang calon
sufi agar ia berada sedekat mungkindengan Allah SWT. Tharqah kemudian
Mengandung arti organisasi (tarekat). Tiap tarekat mempunyai syaikh, upacara ritual,
dan bentuk dzikir sendiri (Anwar, 2006:165).
2.1. Hubungan Tarekat dengan Tasawuf
Didalam ilmu tasawuf, istilah tarekat tidak saja ditujukan kepada aturan dan
cara-cara tertentu yang digunakan oleh seorang syekh tarekat dan bukan pula
terhadap kelompok yang menjadi pengikut salah seorang syekh tarekat, tetapi
meliputi segala aspek ajaran yang ada didalam agama Islam, seperti shalat,
puasa, zakat, haji, dan sebagainya, yang semua itu merupakan jalan atau cara
mendekatkan diri kepada Allah.
Sebagaimana telah diketahui bahwa
tasawuf itu secara umum adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah dengan
sedekat mungkin, melalui penyesuaian rohani dan memperbanyak ibadah. Usaha
mendekatkan diri ini biasanya dilakukan dibawah bimbimngan seoang guru atau
syekh. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tasawuf adalah usaha mendekatkan
diri kepada Allah, sedangkan tarekat adalah cara dan jalan yang ditempuh
seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah. Gambaran ini
menunjukkan bahwa tarekat adalah tasawuf yang terlah berkembang dengan beberapa
variasi tertentu, sesuai dengan spesifikasi yang diberikan seorang guru kepada
muridnya (Anwar, 2006:166).
2.3. Sejarah Timbulnya Tarekat
Peralihan tasawuf yang bersifat
personal pada tarekat yang bersifat lembaga tidak terlepas dari perkembangan
dan perluasan tasawuf itu sendiri. Semakin luas pengaruh tasawuf, semakin
banyak pula orang berhasrat mempelajarinya. Seorang guru tasawuf biasanya
memformulasikan suatu sistem pengajaran tasawuf berdasarkan pengalamannya
sendiri. Sistem pengajaran itulah yang kemidian menjadi ciri khas bagi suatu
tarekat yang membedakannya dari tarekat yang lain. Tarekat adalah organisai
dari pengikut sufi-sufi besar. Mereka mendirikan organisasi-organisasi untuk
melestarikan ajaran-ajaran tasawuf gurunya. Maka timbullah tarekat. Tarekat ini
memakai suatu tempat pusat kegiatan disebbut ribat yang (disebut juga zawiyah,
hangkah atau pekir) (Anwar, 2006:167).
Teori lain sejarah kemunculan tarekat
dikemukakan oleh Jhon O. Voll. Ia mejelaskan bahwa penjelasan mistis terhadap
Islam muncul sejak awal sejarah islam, dan para sufi yang mengembangkan
jalan-jalan spiritual personal mereka dengan melibatkan praktik-praktik ibadah,
pembacaan kitab suci, dan kepustkaan tentang keshalehan. Para sufi ini
kadang-kadang terlibat konflik dengan otoritas-otoritas dalam komunitas islam
dan memberikan alternatif terhadap orientasi yang lebih bersifat legalistik,
yang disampaikan oleh kebanyakan ulama. Namun, para sufi secara bertahap
menjadi figur-figur penting dalam kehidupan keagamaan dikalangan penduduk awam
dan mulai mengumpulkan kelompok-kelompok pengikut diidentifikasi dan diikat
bersama oleh jalan taswuf khusus (tarekat) sang guru. Mejelang abad ke-12 M
(ke-5 H), jalan-jalan ini mulai menyediakan basis bagi kepengikutan yang lebih
permanen, dan tarekat-tarekat sufi pun muncul sebagai organisasi sosial utama
dalam komunitas islam.
Pada awal kemunculannya, tarekat
berkembang dari dua daerah, yaitu Khurasan (Iran) dan Mesopotamia (Irak). Pada
priode ini mulai timbul beberapa, diantaranya tarekat Yasafiah yang didirikan
oleh Ahmad al-Yasafi (w. 562 H/1169 M), tarekat Khawajagawiyah yang disponsori
oleh Abd al-Khaliq al-Ghzudawani (w. 617 H/1220 M), tarekat Naksabandiyah, yang
didirikan oleh Muhammad Bahauddin an-Naksabandi al-Awisi al-Bukhari (w. 1389 M)
di Turkistan, tarekat Khalwatiyah yang didirikan oleh Umar al-Khalwati (w. 1397
M).
Karena banyaknya cabang-cabang tarekat yang
timbul dari tiap-tiap tarekat induk, sangat sulit untuk menelusuri sejarah
perkembangan tarekat itu se cara sistematis dan konsepsional. Akan tetapi yang
jelas sesuai dengan penjelasan Harun Nasution, cabang-cabang itu muncul sebagai
akibat tersebarnya alumni suatu tarekat yang mendapat ijazah tarekat dari
gurunya untuk membuka perguruan baru sebagai perluasan dari ilmu yang
diperolehnya. Alumni tadi meninggalkan ribat gurunya dan membuka ribat
baru didaerah lain. Dengan cara ini, dari satu ribat induk kemudian
timbul ribat cabang tumbuh ribat ranting dan seterusnya, sampai tarekat itu berkembang keberbagai dunia islam. Namun,
ribat-ribat tersebut tetap mempunyai ikatan kerohanian, ketaatan, dan
amalan-amalan yang sama dengan syekhnya yang pertama.Dalam seluruh tarekat
terdapat kegiatan ritual sentral yang melibatkan pertemuan-pertemuan kelompok
secara teratur untuk melakukan pembacaan do’a, syair dan ayat-ayat pilihan dari
Al-Qur’an.
Pada awal kemunculannya, tarekat
berkembang dari dua daerah yaitu Khurasan (Iran) dan Mesopotamia (Irak). Pada
periode ini mulai muncul beberapa, diantaranya:
1. Tarekat Yasafiyah dan Khawajagawiyah
Tarekat Yasafiyah didirikan oleh
Ahmad Al-Yasafi [w. 562H/1169M] dan disusul tarekat Khawajagawiyah yang
disponsori oleh Abd Al-Khaliq Al-Ghuzdawani [w. 617 H/1220 M]. kedua tarekat
ini menganut paham tasawuf Abu Yazid Al-Bustami [w. 425 H/1034 M] dan
dilanjutkan oleh Abu Al-Farmadhi [w. 477 H/1084 M]. Tarekat Yasafiyah
berkembang ke berbagai daerah, antara lain ke Turki.
2.
Tarekat
Naqsabandiyah
Tarekat Naqsabandiyah didirikan oleh
Muhammad Bahauddin An-Naqsabandi Al-Awisi Al-Bukhari [w. 1389M] di Turkistan.
Tarekat ini mempunyai dampak dan pengaruh sangat besar kepada masyarakat muslim
di berbagai wilayah yang berbeda-beda. Tarekat ini pertama kali berdiri di Asia
Tengah, kemudian meluas ke Turki, Suriah, Afganistan, dan India. Cirri menonjol
Tarekat Naksabandiyah adalah : Pertama, mengikuti syariat secara ketat,
keseriusan dalam beribadah yang menyebabkan penolakan terhadap musik dan tari,
dan lebih menyukai berdzikir dalam hati. Kedua, upaya yang serius dalam
memengaruhi kehidupan dan pemikiran golongan penguasa serta mendekati Negara
pada agama.
3.
Tarekat
Khalwatiyah
Tarekat ini didirikan oleh Umar Al-Khalatawi
[w. 1397 M] dan merupakan salah satu tarekat yang berkembang di berbagai
negeri, seperti Turki, Syiria, Mesir, Hijaz, dan Yaman. Di Mesir, tarekat Khalwatiyah
didirikan oleh Ibrahim Gulsheini [w. 940 H/1534 M] yang kemudian terbagi
kepada beberapa cabang, antara lain tarekat Sammaniyah yang didirikan
oleh Muhammad bin Abd Al-Karim As-Samani [1718-1775].
4.
Tarekat
safawiyah yang didirikan oleh safiyudin Al-Ardabili (wafat 1430)
5.
Tarekat
Qadiriyah
Qadiriyah didirikan oleh Abd Al-Qadir
Jailani [470/1077-561/1166] atau quthb al-awiya. Ciri khas dari Tarekat
Qadiriyah ini adalah sifatnya yang luwes, tidak sempit sehingga tuan syekh atau Syekh Mursyid yang
baru dapat menentukan langkahnya menuju kehadirat Allah SWT guna mendapat
keridlaan-Nya. Keluwesan dan kemandirian inilah, yang menyebabkan tarekat ini
cepat berkembang di sebagian besar dunia Islam. Terutama di Turki, Yaman,
Mesir, India, Suria, Afrika dan termasuk ke Indonesia.
6.
Syadziliyah
Tarekat Syadziliyah didirikan oleh Abu
Al-Hasan Asy-Syadzili [593/1196-656/1258]. Syadziliyah menyebar luas di
sebagian besar Dunia Muslim. Ia diwakili di Afrika Utara teerutama oleh
cabang-cabang Fasiyah dan Darqawiyah serta berkembang pesat di Mesir, tempat 14
cabangnya dikenal secara resmi pada tahun 1985.
7.
Tarekat Rifa’iyah
Tarekat ini didirikan oleh Ahmad bin
Ali ar-Rifa’I [1106-1182]. Tarekat sufi Sunni ini memainkan peranan penting
dalam pelembagaan sufisme. Dari segala praktik kaum Rifa’iyah, dzikir mereka yang
khas patut dicatat (Anwar, 2006:168-169).
2.4. Pengaruh
Tarekat di Dunia Islam
Dalam perkembanganya, tarekat-
tarekat itu bukan hanya memusatkan perhatiannya pada tasawuf ajaran-ajaran
gurunya, tetapi juga mengikuti kegiatan politik. Tarekat mulai mempengaruhi dunia islam mulai abad ke-13.
Kedudukan tarekat pada saat itu sama dengan Partai Politik. Bahkan banyak pula
tentara yang menjadi anggota tarekat. Oleh karena itu, waktu tarekat dibubarkan
oleh Sultan Mahmud II, tentara Turki yang disebut Jenissari menentangnya. Jadi
tarekat tidak hanya mengatur urusan agama saja, tetapi juga bergerak dalam
urusan dunia.
Tarekat-tarekat keagaman meluaskan
pengaruh dan organisasinya keseluruh pelosok negeri, menguasai masyarakat
melalui suatu jenjang yang terancang dengan baik,dan memberikan otonomi
kedaerahanseluas-luasnya. Setiap desa atau kelompok desa ada wali lokalnya yang
didukung dan dimuliakan sepanjang hidupnya, bahkan dipuja dan diagung-agungkan
setelah kematiannya.
Tarekat pada umumya berorientasi
akhirat, tidak mementingkan dunia. Tarekat menganjurkan banyak biribadahdan
jangan mengikuti dunia, karena “Dunia adalah bangkai dan yang mengejar dunia
adalah anjing”. Ajaran ini nampaknya menyelewengkan umat islam dari jalan
yang harus ditempuhnya.
Pada
abad 19 mulailah timbul pemikiran sinis terhadap tarekat dan tasawuf. Banyak
orang menentang dan meninggalkan tasawuf. Pada mulanya Muhammad Abduh adalah merupakan pengikut tarekat yang
patuh, tetapi setelah bertemu Jamaluddin Al-Afgani berubah pendirian dengan
meninggalkan tarekatnya. Begitu pula dengan Rasyid Ridha, setelah melihat
tarekat membawa kemunduran pada dunia Islam, ia meninggalkan tarekat dan
memusatkan perhatiannya untuk memajukan umat Islam.
Akan tetepi, akhir-akhir ini
perhatian pada tasawuf mulai timbul karena dipengaruhi oleh faham materilisme.
Orang-orang barat melihat bahwa materialisme memerlukan sesuatu yang bersifat
rohani, sehingga banyak orang yang kembali memperhatikan tasawuf (Anwar,
2006:170-172).
BAB III
KESIMPULAN
3.1. Kesimpulan
Dari penjelasan yang teleah kami
paparkan dalam makalah ini dapat kami simpulkan bahwa tarekat adalah jalan yang
ditempuh oleh para sufi agar ia berada sedekat mungkin dengan alloh SWT.
Sebagaimana yang telah diketahui dalam tasawuf secara umum adalah usaha
mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan sedekat mungkin. Biasanya hal ini
dilakukan melalui sebuah tarekat yang dibimbing seorang syaikh. Ditinjau dari
segi historis tarekat mulai berkembang dimulai sejak Al-Ghazali menghalalkan
tasawuf. Tetapi dengan berkembangny
zaman banyak pula pihak-pihak yang sinis dan menentang tasawuf, tapi kita tidak
dapat memungkiri sumbangan tasawuf terhadap dunia, apalagi pada zaman
materilisme sekarang ini, banyak orang memrlukan sesuatu yang bersifat rohani.
3.2. Saran
Setelah
kita mempelajari dan mengetahui sejarah
tarekat dan perkembangannya, diharapkan kita dapat
mengaplikasikan ilmunya yang positif dalam kehidupan sehari-hari, sehingga ilmu
kita bermanfaat.
Demikianlah
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dikarenakan terbatasnya
pengetahuan dan kurangnya referensi. Semoga makalah ini berguna bagi penulis
dan para pembaca. Amin..
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihon, Mukhtar Sholihin. 2006.
Ilmu Tasawuf. Bandung: Pusaka Setia.
silahkan di unduh buat yang butuh :-)
BalasHapussemoga nermanfaat...